Bagi para penikmat kopi, secangkir kopi hitam di pagi hari memang terasa nikmat luar biasa. Namun, belakangan ini sering beredar narasi di media sosial yang mengatasnamakan hadits Nabi Muhammad ﷺ tentang keutamaan kopi.
Dua klaim yang paling sering terdengar adalah:
- “Barangsiapa minum kopi lalu meninggal dan kopi masih ada di perutnya, maka ia masuk surga.”
- “Selama aroma kopi masih tersisa di mulut seseorang, maka malaikat akan memohonkan ampun untuknya.”
Apakah klaim tersebut benar-benar sabda Nabi? Mari kita lihat penjelasannya dari sisi sejarah dan literatur Islam.
Sejarah Kopi dan Masa Hidup Rasulullah
Sebelum meneliti sanad atau riwayatnya, logika sejarah adalah cara termudah untuk menguji klaim ini.
Kopi (kahwa) sebagai minuman seduh baru populer dan diolah di wilayah Yaman sekitar abad ke-15 Masehi (sekitar abad ke-8 atau 9 Hijriah). Artinya, tradisi minum kopi baru muncul ribuan tahun setelah era Rasulullah ﷺ dan para sahabat. Pada zaman Nabi, tanaman kopi belum dikenal apalagi dikonsumsi sebagai minuman di Jazirah Arab.
Penelusuran Status Dua Riwayat Tersebut
1. Klaim: Minum Kopi Lalu Meninggal Masuk Surga
- Status: Palsu / Tidak Ada Asal-Usulnya (La Asla Lahu)
- Penjelasan: Ungkapan ini sama sekali tidak tertera dalam kitab-kitab hadits induk (seperti Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Daud, dan lainnya). Narasi seperti ini kemungkinan besar berawal dari gurauan, ungkapan kekaguman, atau hiperbola (mubalaghab) dari kalangan pecinta kopi di masa belakangan yang kemudian disebarkan secara salah kaprah sebagai hadits.
2. Klaim: Aroma Kopi di Mulut dan Doa Malaikat
- Status: Bukan Hadits Nabi, melainkan perkataan ulama belakangan (kalam ulama).
- Penjelasan: Kalimat mengenai malaikat memohonkan ampun selama bau kopi tersisa di mulut memang tercantum dalam beberapa kitab ulama belakangan. Salah satunya dicatat oleh ulama asal Kediri, Syaikh Ihsan Jampes, dalam kitabnya yang membahas hukum kopi dan rokok (Irsyadul Anam fi Hukmi Syurbit Tanbak wad Dukhan wal Qahwah).
- Dalam kitab tersebut, ungkapan ini disandarkan kepada Al-Imam As-Sayyid Ahmad bin Ali Bahr al-Qadimi, seorang ulama yang hidup pada abad ke-10 Hijriah (16 Masehi). Jadi, ini adalah pandangan atau pujian seorang ulama terhadap kopi, bukan sabda dari Rasulullah ﷺ.
Kesimpulan
Kopi memang minuman yang halal dan memiliki banyak manfaat jika dikonsumsi secara bijak. Bahkan banyak ulama sufi memanfaatkan kopi agar tidak mengantuk saat beribadah di malam hari.
Namun, menyandarkan pujian terhadap kopi sebagai hadits Nabi adalah hal yang tidak diperbolehkan, karena Nabi Muhammad ﷺ tidak pernah bersabda tentang kopi. Sebagai penikmat kopi yang bijak, kita bisa tetap menikmati secangkir kopi tanpa perlu menyebarkan narasi-narasi palsu.
Semoga artikel ini bermanfaat! Jangan lupa bagikan ke teman-teman sesama penikmat kopi agar tidak salah memahami informasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar