Berikut adalah terjemahan langsung teks dari gambar tersebut ke dalam bahasa Indonesia:
[Teks Utama]
8- Saeed Foudah berkata: (Diriwayatkan dari sebagian ulama terdahulu (mutaqaddimin) dan belakangan (muta'akhirin) bahwa mereka memasukkan amalan ke dalam iman. Maka jika yang mereka maksudkan adalah bahwa amalan itu merupakan rukun, dan barang siapa yang tidak melaksanakannya atau tidak melaksanakan sebagian darinya maka ia kafir, maka mazhab/pendapat mereka tersebut batil secara pasti, dan itu kembali kepada mazhab Khawarij. Namun jika yang mereka maksudkan adalah bahwa amalan masuk ke dalam iman dengan pertimbangan bahwa ia dibangun di atas pembenaran (at-tasdiq)—sebagaimana yang dikatakan oleh Asy-'ariyah—maka tidak ada perselisihan. Dan jika yang mereka maksudkan adalah bahwa amalan tersebut masuk ke dalam salah satu jenis dari iman—berdasarkan penelitian mendalam ('alal tahqiq*) sebagaimana yang ditetapkan oleh Al-Halimi—maka tidak ada masalah/kemusykilan).*
[Catatan Kaki]
(1) [Rujukan teks di atas]

Tidak ada komentar:
Posting Komentar