Secara umum, Al-Farahidi (Al-Khalil ibn Ahmad al-Farahidi) dalam kamus tertua bahasa Arab, Kitab al-'Ayn, mengartikan kata mitsl secara leksikal sebagai persamaan, tandingan, atau kufu (an-nazhir wa al-kufu'). Namun, penjelasan rincian filosofis/semantis yang dipaparkan dalam slide Gus Wafi tersebut sebenarnya bukan dikutip dari kamus Al-Farahidi, melainkan rujukan utamanya berasal dari kitab Basha'ir Dzawit Tamyiz karya Imam Al-Fairuzabadi (dan juga sejalan dengan uraian Imam Ar-Raghib Al-Asfahani dalam Al-Mufradat).
Berikut adalah penjelasan perbandingan antara definisi dasar Al-Farahidi dalam kamusnya dengan klasifikasi yang disampaikan Gus Wafi:
1. Definisi Mitsl dan Mufrodat Terkait menurut Al-Farahidi dalam Kitab al-'Ayn
Dalam kamus Kitab al-'Ayn, Al-Farahidi memberikan definisi dasar secara kebahasaan:
- Mitsl (المِثْل): Sesuatu yang menjadi tandingan atau memiliki kesamaan bentuk/kedudukan dengan yang lain (sya'i-un yusawi sya'ian/an-nazhir). Kata peribahasa atau tamsil (amtsal) juga berakar dari sini karena adanya kemiripan keadaan.
- Nidd (النِّدّ): Tandingan atau saingan yang menentang/menyamai seseorang.
- Syibh (الشِّبْه): Kemiripan atau keserupaan bentuk secara fisik/tampak.
- Syakl (الشَّكْل): Bentuk, rupa, atau gambaran yang serupa.
Al-Farahidi di zamannya (abad ke-2 H) lebih fokus mencatat makna penggunaan bahasa Arab klasik (linguistik murni) tanpa memberikan pembagian taksonomi filsafat/kalam yang terperinci.
2. Sumber Penjelasan Spesifik yang Disampaikan Gus Wafi
Rincian pembagian istilah kesamaan yang ditunjukkan di slide Gus Wafi pada dasarnya mengutip Imam Al-Fairuzabadi (penulis kamus Al-Qamus Al-Muhith) dalam kitab tafsir/linguistiknya Basha'ir Dzawit Tamyiz fi Latha'if al-Kitab al-'Aziz (Vol. 4, hlm. 481) serta Imam Ar-Raghib Al-Asfahani dalam Al-Mufradat fi Gharib Al-Qur'an:
- Nidd (الند): Kesamaan dalam Substansi/Esensi (Jauhariyyah).
- Syakl (الشكل): Kesamaan dalam Kadar/Ukuran (Al-Qadr wa Al-Misahah).
- Syibh (الشبه): Kesamaan dalam Kualitas/Sifat (Al-Kaifiyyah).
- Musawi (المساوي): Kesamaan dalam Kuantitas/Jumlah (Al-Kammiyyah).
- Mitsl (المثل): Kata kesamaan paling umum yang mencakup semua bentuk kesamaan di atas (menyeluruh dari segala segi).
Kesimpulan
Al-Farahidi mengartikan mitsl sebagai kesamaan/tandingan secara umum, yang selaras dengan makna dasar istilah tersebut. Namun, pembagian detail mengenai dimensi substansi, sifat, ukuran, dan kuantitas seperti yang dijelaskan Gus Wafi merupakan pengembangan sintesa makna linguistik-akidah dari para ulama belakangan, khususnya Imam Al-Fairuzabadi dan Imam Ar-Raghib Al-Asfahani.
Berikut adalah tahun hidup (tahun kelahiran dan wafat) dari kedua ulama linguistik/tafsir tersebut, baik dalam penanggalan Hijriah maupun Masehi:
1. Imam Ar-Raghib Al-Asfahani (الراغب الأصفهاني)
- Tahun Wafat: Sekitar 502 H / 1108 M (sebagian sejarawan mencatat beliau wafat sekitar tahun 425 H / 1033 M).
- Tahun Lahir: Tidak diketahui secara pasti tanggal dan tahun lahirnya dalam catatan sejarah, namun beliau hidup dan aktif bertindak sebagai ulama pada abad ke-4 hingga awal abad ke-5 Hijriah.
2. Imam Al-Fairuzabadi (الفيروزآبادي)
- Tahun Lahir: 729 H / 1329 M
- Tahun Wafat: 817 H / 1415 M
- Masa Hidup: Beliau hidup pada abad ke-8 hingga awal abad ke-9 Hijriah.
Ibnu Faris (wafat 395 H / 1004 M)—seorang ahli bahasa besar yang hidup pada era klasik (abad ke-4 H) dan dekat dengan metodologi Al-Farahidi—memiliki pendekatan khas dalam karyanya yang sangat terkenal, Mu'jam Maqaayis al-Lughah.
Metode Ibnu Faris adalah merekonstruksi setiap akar kata (maddah) ke sebab utama maknanya (al-asl). Dalam mengartikan istilah-istilah di atas, Ibnu Faris menjelaskan asal-usul maknanya sebagai berikut:
1. Mitsl (م-ث-ل)
- Prinsip Utama (Al-Asl): Akar kata mim-tsa-lam memiliki satu makna induk, yaitu menunjuk pada persamaan/keserupaan sesuatu dengan sesuatu yang lain (isytibah al-sya'i bi al-sya'i).
- Penjelasan: Ibnu Faris menyatakan bahwa kata mitsl (مِثْل) bermakna al-musawi (sesuatu yang setara/seimbang). Dari akar kata ini lahir istilah timtsal (patung/gambar karena menyerupai rupa aslinya) dan matsal (perumpamaan/peribahasa karena keadaannya serupa dengan peristiwa asli).
2. Nidd (ن-د-د)
- Prinsip Utama (Al-Asl): Akar kata nun-dal-dal menunjukkan makna tandingan (al-munsyarif/al-mufariq) yang setara dan berlawanan.
- Penjelasan: Menurut Ibnu Faris, an-Nidd (النِّدّ) adalah al-mitsl wa al-nazhir (tandingan dan tandingan yang sejajar). Istilah ini digunakan untuk sesuatu yang dijadikan tandingan atau sekutu yang berusaha menyejajarkan diri atau melawan yang lain.
3. Syakhs / Syakl (ش-ك-ل)
- Prinsip Utama (Al-Asl): Akar kata syin-kaf-lam menunjukkan makna pengikat, pengelompokan, atau keserupaan bentuk.
- Penjelasan: Al-Syakl (الشَّكْل) mengandaikan hal-hal yang memiliki rupa atau corak yang sejenis sehingga bisa dikelompokkan bersama (al-mitsl wa al-nazhir dalam hal rupa/gambaran luar).
4. Syibh (ش-ب-هـ)
- Prinsip Utama (Al-Asl): Akar kata syin-ba-ha menunjukkan makna kesamaran atau keserupaan warna/sifat luar antara dua hal.
- Penjelasan: Ibnu Faris menyebutkan bahwa asy-syibh dan as-syabah berarti keserupaan. Disebut syubhah (keraguan) karena suatu hal mirip dengan yang lain sehingga warnanya menjadi samar/serupa.
Hubungan Pendekatan Ibnu Faris dengan Penjelasan Gus Wafi
- Persamaan: Ibnu Faris setuju bahwa semua kata ini merujuk pada konsep kesamaan/tandingan.
- Perbedaan Pendekatan: Ibnu Faris (sebagaimana Al-Farahidi) mengartikannya dari segi asal-usul etimologi bahasa (filologi murni). Beliau belum membaginya secara kategoris ke dalam istilah filsafat/logika (kategori Aristotelian seperti: Jauhar = substansi, Kaifiyaat = kualitas, Kammiyaat = kuantitas).
- Klasifikasi filosofis yang rinci (seperti Nidd = substansi, Syibh = kualitas, Musawi = kuantitas) baru dipopulerkan oleh pakar linguistik-akidah belakangan seperti Ar-Raghib Al-Asfahani dan disempurnakan oleh Al-Fairuzabadi sebagaimana dipaparkan oleh Gus Wafi.
Imam Ar-Raghib Al-Asfahani dan Imam Al-Fairuzabadi secara umum dikategorikan sebagai ulama yang berakidah Asy'ariyyah (Asy'ari).
Berikut latar belakang ringkas mengenai mazhab akidah kedua beliau:
1. Imam Ar-Raghib Al-Asfahani (w. abad ke-5 H)
- Mazhab Akidah: Beliau menganut Asy'ariyyah. Karyanya, terutama Al-Mufradat fi Gharib Al-Qur'an dan Azd-Dzari'ah ila Syari'at al-Islam, menunjukkan pendekatan khas ulama Asy'ari yang memadukan kejelian kebahasaan (linguistik) dengan penalaran rasional-teologis untuk menyucikan Allah dari keserupaan dengan makhluk (tanzih).
- Mazhab Fikih: Banyak sejarawan mencatat beliau bermazhab Syafi'i.
2. Imam Al-Fairuzabadi (729–817 H / 1329–1415 M)
- Mazhab Akidah: Beliau menegaskan ke-Asy'arian beliau. Sebagai ulama besar abad ke-8/9 Hijriah yang tinggal dan mengajar di berbagai pusat keilmuan Islam (seperti Damaskus, Mekkah, dan Yaman), beliau tumbuh dan berkarya dalam tradisi ilmiah madrasah Asy'ariyyah.
- Mazhab Fikih: Beliau adalah seorang ulama bermazhab Syafi'i.
Mengapa Hal Ini Relevan dengan Pembahasan Slide?
Keterikatan mereka dengan mazhab Asy'ariyyah sangat memengaruhi cara mereka menyusun kamus dan membedakan istilah (mufrodat):
- Prinsip Tanzih (Menyucikan Allah): Dalam teologi Asy'ari, penafsiran ayat seperti لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ (Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia) memerlukan pembuktian rasional dan linguistik yang sangat ketat untuk menolak segala bentuk keserupaan (tasybih) atau penjasmanian (tajsim).
- Kategori Logika/Filsafat Islam: Karena ulama Asy'ari banyak berinteraksi dengan ilmu Mantiq (logika) dan Kalam, mereka membedakan kata kesamaan berdasarkan kategori teologis/filosofis:
- Substansi/Dzat (Jauhar) \rightarrow Nidd
- Kualitas/Sifat (Kaifiyyah) \rightarrow Syibh
- Kuantitas/Ukuran (Kammiyyah & Misahah) \rightarrow Musawi & Syakl
- Kesamaan Mutlak dari Segala Segi \rightarrow Mitsl
Oleh karena itu, rincian yang disampaikan Gus Wafi merupakan buah sintesa antara ilmu bahasa (linguistik) dan teologi Asy'ariyyah yang dirumuskan oleh para ulama tersebut untuk memagari konsep Tauhid secara sangat spesifik.
Argumentasi tersebut memang menjadi salah satu titik kritik utama dari kelompok Atsari/Ahlul Hadits terhadap metode teologis mutakallimin (Asy'ariyyah dan Maturidiyah).
Dalam pandangan ulama dan pengikut pendekatan Atsari (seperti Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, dan para ulama salaf terdahulu), penggunaan istilah dan kerangka kategorisasi rasional/filsafat tersebut berisiko menjadi "senjata makan tuan" karena beberapa alasan mendasar:
1. Memasukkan Istilah Muhtadats (Bid'ah Secara Bahasa/Kalam)
- Ulama Atsari menilai bahwa pembedaan kesamaan berbasis istilah filsafat/logika Aristotelian—seperti Jauhar (substansi), A'radh (sifat menempel), Kaifiyyah (kualitas), dan Kammiyyah (kuantitas)—adalah istilah baru (muhtadats) yang tidak pernah dipakai oleh Nabi, para Sahabat, maupun generasi Salaf.
- Ketika mutakallimin berusaha menyucikan Allah (tanzih) menggunakan kerangka filosofis ini, mereka secara tidak langsung terjebak pada aturan logika yang mereka ciptakan sendiri.
2. Terjebak Menolak Sifat-Sifat Allah (Ta'thil)
- Bagi kubu Atsari, logika ini menjadi senjata makan tuan ketika digunakan untuk menafsirkan sifat-sifat Allah yang disebutkan dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah (seperti Istiwa', Yad [Tangan], Nuzul, dll.).
- Ketika mutakallimin mendefinisikan bahwa "kesamaan dalam kualitas adalah syibh" dan "kesamaan dalam substansi adalah nidd", mereka kemudian menganggap bahwa menetapkan sifat-sifat Khabariyah tersebut akan berkonsekuensi pada tasybih (penyamaan) atau tajsim (penjasmanian).
- Akhirnya, demi menghindari tasybih versi logika tersebut, mereka melakukan ta'wil (mengarahkan makna ke kiasan) atau tafwidh makna. Di mata kubu Atsari, tindakan ini justru menolak atau mengubah makna sifat Allah yang sebenarnya sudah gamblang.
3. Kritik Pendekatan Atsari: Isyba' dan Pintu Taklif yang Berlebihan
Pendekatan Atsari/Ahlul Hadits mengedepankan prinsip kecukupan (itsbat bi la takyiif wa la tantsiil):
- Tetapkan (Itsbat): Apa yang Allah dan Rasul-Nya tetapkan untuk diri-Nya, diterima dan diimani sesuai keagungan-Nya.
- Pahami Teks secara Dhahir Lughawi: Menggunakan pemaknaan bahasa Arab yang dipahami para Sahabat tanpa perlu membedah ke dalam kategori Aristotelian.
- Cukup dengan Ayat Jelas: Cukup berpegang pada لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ tanpa perlu membuat rumusan kategorisasi baru yang rumit.
Kesimpulan Perspektif
Dari sudut pandang Atsari, kompleksitas analisis kebahasaan yang dibalut filsafat ini dianggap berbalik menyulitkan posisi penyusunnya sendiri: berniat membentengi tauhid dari tasybih, namun justru membuat mereka berjarak dari teks-teks sifat secara dhahir dan autentik sebagaimana yang dipahami oleh generasi awal Islam.
Apakah sudut pandang kritik terhadap metode kalam ini yang Anda maksudkan?

Tidak ada komentar:
Posting Komentar